JawaPos.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pihak-pihak yang diduga terseret kasus korupsi Bank Century untuk bersikap kooperatif. Terkait penyebutan nama-nama yang dianggap terlibat kasus Century seperti Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan yang disebut dalam putusan praperadilan PN Jaksel, Bamsoet menyerahkan persoalan itu ke KPK. “Menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas salah satu inisiator pengungkapan kasus Century itu. Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi III DPR mendalami putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu. “Agar Komisi III DPR mendalami keputusan pengadilan terkait Bank Century.
Source: Jawa Pos April 11, 2018 19:41 UTC