REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW) berisiko menciptakan tindakan korupsi oleh perangkat desa yang terpilih. Oleh sebab itu, dia mengatakan penegakan hukum dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo menjadi penting. Sehari setelah OTT, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Source: Republika January 21, 2026 10:19 UTC