Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Ke-10 di Sidang Umum UNESCO - News Summed Up

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Ke-10 di Sidang Umum UNESCO


Kini bahasa Indonesia diakui dan dapat digunakan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. ”Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen Sidang Umum UNESCO dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,” paparnya. Proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis Mohamad Oemar dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar pada Januari 2023. Mohamad Oemar mengatakan, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.


Source: Jawa Pos November 23, 2023 04:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...