KEPOLISIAN akhirnya mengabulkan permintaan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk melakukan otopsi ulang. Ini dilakukan guna menemukan titik terang terkait kematian Brigadir J, apakah hanya karena penembakan atau penyiksaan seperti tudingan pengacara keluarga korban. Otopsi ulangOtopsi ulang atau yang dikenal dengan istilah ekshumasi ini dilakukan guna menemukan titik terang terkait kasus kematian Brigadir J.Pasalnya, berbagai spekulasi dan kecurigaan merebak belakangan terkait penyebab kematian sang ajudan. Menko Polhukam mempertanyakan soal keterlambatan informasi yang disampaikan Kepolisian terkait kasus ‘polisi tembak polisi’ di rumah petinggi Polri ini. Kebijakan Kepolisian yang melarang keluarga untuk melihat jenazah Brigadir J juga menimbulkan kecurigaan.
Source: Kompas July 27, 2022 22:37 UTC