JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Abadi Rasa Food menghentian produksi roti Okko dan menariknya dari peredaran karena mengandung natrium dehidroasetat. "Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya ke BPOM," bunyi laporan lebih lanjut. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah memastikan akan mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko tersebut. Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Hal ini yang membedakan produksi roti Okko dan industri roti rumahan lain.
Source: Koran Tempo July 24, 2024 05:35 UTC