BPK Akan Audit Dana Influencer Bila Diminta DPR - News Summed Up

BPK Akan Audit Dana Influencer Bila Diminta DPR


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK akan mengaudit penggunaan dana untuk jasa influencer di kementerian dan lembaga seumpama diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kecuali ada Permintaan dari DPR,” tutur Anggota BPK, Achsanul Qosasi, saat dihubungi pada Ahad, 23 Agustus 2020. Indonesia Corruption Watch atau ICW sebelumnya menemukan anggaran senilai Rp 90,45 miliar disinyalir dipakai untuk influencer. Achsanul memperkirakan, anggaran influencer di kementerian dan lembaga bisa saja lebih besar dari jumlah yang dipaparkan ICW. Sebelumnya, ICW mencatat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi lembaga dengan anggaran belanja terbesar untuk penggunaan jasa influencer.


Source: Koran Tempo August 23, 2020 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */