BNPT Amankan Empat Orang di Makassar Berstatus Terperiksa - News Summed Up

BNPT Amankan Empat Orang di Makassar Berstatus Terperiksa


JawaPos.com–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Boy Rafli menuturkan empat orang yang diamankan tim Densus 88 Antiteror di Makassar masih berstatus saksi atau terperiksa. Nanti kita lihat, ada beberapa lagi yang juga kapasitas sebagai saksi, saya dengar ya,” tutur Boy Rafli seperti dilansir dari Antara usai pertemuan tokoh lintas agama di kediaman wali kota, Jalan Amirullah, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (30/3). Pemeriksaan tersebut terkait jaringan peristiwa bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri berinisial L dan YSF di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (28/3), sekitar pukul 10.30 wita. Menurut dia, pemeriksaan terhadap empat orang dari Makassar termasuk beberapa terduga lainnya yang sudah diamankan petugas adalah hal yang biasa dilakukan penyidik untuk menggali adakah keterlibatan mereka berkaitan dengan peledakan bom di Makassar. ”Itu lumrah, wajar, karena untuk mendukung dalam rangka proses penyidikan tentu harus ada saksi yang menguatkan dari peristiwa yang terjadi,” papar Boy Rafli.


Source: Jawa Pos March 30, 2021 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...