REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sepanjang 2018 lalu, BNN Provinsi Jawa Barat telah mengungkap 85 kasus narkotika dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sepanjang 2018. Adapun barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi. Secara nasional, pihak BNN, Polisi, dan TNI menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi. "Hal tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam melawan kejahatan narkotika," ujar Sufyan kepada wartawan, Senin (15/7). Sufyan mengatakan, kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisir dan sulit diungkap.
Source: Republika July 15, 2019 12:45 UTC