Peredaran Doubel L sangat meresahkan warga kota Surabaya. REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengamankan dua tersangka pengedar pil Doubel L (LL) tanpa izin. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti antara lain 88 (delapan puluh delapan) bungkus plastik Pil Doubel L yang dalam 1 kemasan plastiknya berisi 1000 (seribu) butir. "Artinya total jumlah pil Doubel L yang diamankan adalah 88.000 butir," ujar Suparti dalam siaran persnya, Sabtu (10/3). Suparti juga menyampaikan, kedua pengedar pil Doubel L ini diakomodir dari pemain lama yang sudah menjadi DPO yang saat ini berada di luar Surabaya.
Source: Republika March 10, 2018 12:33 UTC