REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT BNI Syariah mengincar pendapatan berbasis komisi (fee based income) dapat meningkat hingga 52 persen menjadi Rp 115 miliar pada tahun ini. Pada tahun ini, BNI Syariah juga cukup jor-joran untuk mengembangkan digitalisasi perbankan syariah. Gagasan membentuk Linkaja Syariah muncul ketika pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) meluncurkan Rencana Induk atau Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada pekan lalu. Penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk Linkaja Syariah juga telah dilakukan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo mengatakan Linkaja Syariah akan mendukung ekosistem digital, khususnya bagi industri perbankan syariah.
Source: Republika May 21, 2019 21:45 UTC