Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, pembahasan mengenai LTV sudah dilakukan pada tingkat rapat dewan gubernur (RDG). JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) masih terus mempelajari dan melakukan pengkajian atas revisi aturan Loan to Value (LTV) alias pelonggaran pembiayaan untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan adanya revisi aturan LTV ini, kata Agus, maka diharapkan pertumbuhan kredit dapat meningkat. Belum bisa dikasih tahu,” kata Agus di Jakarta, Senin (30/5/2016). Menurut Agus, saat ini sedang dilakukan pembahasan dan pembicaraan dengan industri yang diharapkan bisa difinalisasi pada tahun ini.
Source: Kompas May 30, 2016 09:11 UTC