JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia akan melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia atau PBI yang menurut rencana dikeluarkan dalam waktu dekat. Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dalam PBI, uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat akan diatur, salah satunya mengenai bitcoin. Untuk itu, saat ini, BI masih melakukan pengkajian secara mendalam terkait bitcoin, apakah akan diatur dalam PBI uang elektronik ataukah terpisah, misalnya nanti masuk dalam PBI cryptocurrency. Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Bank Indonesia larang bitcoin mulai 2018
Source: Kompas December 06, 2017 00:02 UTC