Aziz Syamsuddin Dilaporkan ke KPK, Golkar Pertanyakan Bukti - News Summed Up

Aziz Syamsuddin Dilaporkan ke KPK, Golkar Pertanyakan Bukti


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin ke KPK atas dugaan penerimaan suap terkait pengesahan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Pada Senin (6/1/2020), KAKI menyerahkan laporan ke KPK soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aziz Syamsuddin saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2016-2019. "Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran DAK perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah di mana Saudara Aziz Syamsuddin selaku Kepala Banggar DPR 2016-2019 diduga meminta yang fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah," kata Arifin. Ia menyatakan dugaan tindak pidana korupsi itu diperoleh dari pernyataan Mustafa di media cetak dan elektronik. "Sebagai referensi KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi di atas, KPK dapat menggunakan yurisprudensi dalam penanganan kasus eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," tulis Arifin.


Source: Kompas January 07, 2020 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */