HappyInspireConfuseSad(AZF)Jakarta: Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan perundungan ( bullying ) terhadap peserta didik di rumah sakit pendidikan dalam lingkungan Kemenkes. Sehingga, tidak meluas.Dia menjelaskan ada penelitian dari Amerika Serikat yang menyebutkan hampir sekitar 15 persen dokter yang menjalani pendidikan spesialis mengalami bullying. Bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tertentu ini pasti dianggap bullying karena mengerjakan tugas yang bukan jadi kewajibannya.“Tapi jika dilihat dari perspektif lebih luas, upaya ini dapat dilihat sebagai sharing knowledge. Makanya perlu definisi operasional yang jelas apa itu bullying,” kata Iqbal.Dia menegaskan Kemenkes tidak bisa menetapkan definisi bullying sendirian. Mereka duduk bersama merumuskan definisi yang jelas terkait bully ini kemudian disepakati bersama bully ini seperti apa.
Source: Media Indonesia July 21, 2023 04:54 UTC