Aturan Baru MenPANRB, ASN dan Keluarganya Dilarang ke Luar Negeri - News Summed Up

Aturan Baru MenPANRB, ASN dan Keluarganya Dilarang ke Luar Negeri


batampos – Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti kecewa, terutama yang sudah mengagendakan keluar negeri. Pasalnya ada aturan baru terbit yang menyasar bukan hanya PNS, keluarganya juga kena. Aturan baru itu yaitu pemerintah secara resmi melarang PNS untuk bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu dan keluarganya. Aturan ini diterbitkan untuk memastikan penegakan disiplin pegawai ASN selama pembatasan kegiatan bepergian ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19, dan memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Adapun surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan hasil evaluasi lebih lanjut dengan status perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Source: Jawa Pos January 14, 2022 06:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */