Rencananya, berbagai arsip perkara yang pernah ditangani KPK akan disimpan di ANRI. Bagaimana arsip bisa dikelola dengan baik, sehingga apabila ada peristiwa hukum, arsip tersebit bisa mendukung pembuktian kasus," ujar Kepala ANRI Mustari Irawan. Berbagai arsip penanganan perkara bisa digunakan di kemudian hari untuk kajian pada bidang hukum, bidang administrasi, maupun menjadi bagian dari sejarah pemberantasan korupsi. Menurut Mustari, saat ini beberapa arsip penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sudah ada yang telah diserahkan kepada ANRI. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan mengkaji mengenai jenis arsip yang dapat disimpan di ANRI.
Source: Kompas February 09, 2017 04:30 UTC