Pemprov juga tingkatkan berbagai penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyebutkan jumlah zona merah pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) semakin menurun. "Alhamdulillah zona merah Covid-19 di Jakarta berkurang, dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu (7/11). Hal tersebut terlihat dari jumlah rukun warga (RW) yang termasuk kategori zona merah Covid-19 terus menurun, peningkatan disiplin masyarakat, tempat-tempat kegiatan masyarakat yang membiasakan diri untuk hidup dengan normal baru. Sebelumnya, dikutip dari laman "corona.jakarta.go.id", tidak terlihat ada zona merah, namun meski tak ada lagi zona merah, beberapa wilayah di DKI masih zona rawan yakni yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi terhadap penyebaran Covid-19, yakni wilayah Jakarta Timur.
Source: Republika November 08, 2020 12:11 UTC