“Pemberlakuan tes GeNose C19 bagi calon penumpang angkutan udara dan angkutan laut sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan orang dengan angkutan udara,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (30/3). “Tes GeNose bagi penumpang angkutan udara dan laut ini menjadi alternatif yang dapat dipilih sebagai persyaratan perjalanan selain RT-PCR maupun rapid test antigen yang sudah berlaku sebelumnya,” ucapnya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tes screening Covid-19 GeNose nantinya dapat digunakan untuk syarat penumpang pesawat per 1 April. Budi menyebut, empat bandara tersebut adalah Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara YIA (Jogjakarta), dan Bandara Juanda (Surabaya). Budi melanjutkan, secara bertahap GeNose akan diterapkan di seluruh bandara yang ada di Indonesia per 1 Mei.
Source: Jawa Pos March 30, 2021 01:41 UTC