JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan telah meminta perusahaan teknologi Apple untuk membangun pusat riset dan pengembangan software di luar Pulau Jawa. Apple sendiri sudah dipastikan akan membangun pusat riset dan pengembangan software sebagai bentuk pemenuhan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, menurut Rudiantara, perwakilan Apple pusat juga telah menemuinya untuk bicara mengenai pusat riset dan pengembangan software itu. Sebelumnya, Kemenperin mengatakan bahwa Apple mendirikan tiga pusat riset dan pengembangan software di Indonesia. Baca: 2017, Apple Dipastikan Bangun Pusat Riset di Indonesia
Source: Kompas November 07, 2016 09:50 UTC