Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (ANTARA/Arindra Meodia)TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menambah sejumlah fitur baru di aplikasi PeduliLindungi, termasuk sertifikasi elektronik bebas Covid-19. Pengembangan lainnya yang akan dipasang dalam aplikasi PeduliLindungi berupa kode QR untuk fitur buku harian digital, digital diary, untuk mencatat riwayat bepergian pengguna. Kominfo juga berencana memperluas aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna feature phone, yaitu melalui pesan SMS. Bagi para pengembang, Kominfo juga berencana membuat software developer kit agar PeduliLindungi bisa dimasukkan ke aplikasi lain, misalnya aplikasi ojek online.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 01:18 UTC