TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu memberi penjelasan soal apakah polis asuransi menanggung biaya untuk orang yang terjangkit virus corona. Virus Corona telah memberi ketakutan pada dunia. Untuk itu, Togar meminta para pemegang asuransi jiwa membaca kembali polis yang dimiliki. Sementara untuk para calon pembeli polis asuransi kesehatan dapat menambahkan jaminan perlindungan akibat wabah seperti corona yang saat ini berkembang. Badan Kesehatan Dunia, WHO telah menyatakan virus corona baru ini sebagai suatu kegentingan di Cina, namun belum terjadi secara global.
Source: Koran Tempo January 26, 2020 04:18 UTC