REPUBLIKA.CO.ID, Mantan kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Danang Wicaksono, mengonfirmasi adanya pungutan opsen PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). "Adanya pungutan opsen sebesar itu bisa digunakan oleh kepala daerah untuk membangun kotanya. Namun Danang memastikan, hasil pungutan PKB, termasuk opsen, akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program, misalnya pelayanan kesehatan. Danang mengungkapkan, terdapat sekitar 4,7 juta kendaraan bermotor di Jateng yang menunggak PKB pada 2025. Menurut Danang, jumlah kendaraan bermotor di Jateng mencapai sekitar 16 juta.
Source: Republika February 13, 2026 15:56 UTC