batampos – Setelah dilengserkan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman melakukan perlawanan. Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (24/11). BACA JUGA: Tak Hadiri Acara Muhammadiyah, Gibran DikritikMeski demikian, belum diketahui materi gugatan yang dilayangkan oleh Anwar Usman. Sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, Anwar Usmam sebelumnya melayangkan surat keberatan atas pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Keberatan Anwar Usman terkait pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua MK itu dibenarkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.
Source: Jawa Pos November 24, 2023 10:18 UTC