JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kerja sama komponen pemerintahan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan menyusul diperbolehkannya sekolah yang berada di zona hijau kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM). Baca juga: Sekolah Dibuka Lagi di Zona Hijau, Gugus Tugas Ingatkan Protokol KesehatanOleh karenanya, kata dia, Gugus Tugas bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan senantiasa memberikan informasi mengenai perkembangan penyebaran Covid-19. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka. Sisanya 94 persen tak diperkenankan karena masih ada resiko penyebaran Covid-19," kata Nadiem dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/5/2020).
Source: Kompas June 16, 2020 03:10 UTC