Anies dan Ahok Duet di Pilkada 2024? - News Summed Up

Anies dan Ahok Duet di Pilkada 2024?


Gagasan menyatukan Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 27 November mendatang sempat mengemuka. Sepanjang ketentuan itu belum berubah, keduanya tidak mungkin bersatu karena Anies maupun Ahok tidak bisa menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024, tetapi kedua mantan gubernur itu masih berpeluang menjadi calon gubernur. Ketentuan ini termaktub dalam UU Pilkada Pasal 7 ayat (2) huruf n.Pasal tersebut menyebutkan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota. Wacana menyatukan keduanya sontak mengingatkan pertarungan keduanya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Pilkada DKI Jakarta 2017, menurut Prof. Didik, adalah pilgub paling brutal dan jangan sampai diulangi lagi, baik di Jakarta maupun daerah lainnya.


Source: Republika May 12, 2024 02:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...