RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berprinsip bahwa kubu yang kalah dalam pemilu harus berada di luar pemerintahan. Anies pernah menyatakan hal serupa dalam debat Pilpres 2024 perdana pada 12 Desember tahun lalu. Di sisi lain, Anies juga mengungkap mengapa dirinya tak menjawab dengan tegas soal kemungkinan menjadi oposisi pasca Pilpres 2024. Anies beralasan proses Pilpres 2024 belum selesai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Source: Jawa Pos March 14, 2024 06:05 UTC