IklanTEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menanggapi ihwal pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal intervensi yang diterimanya saat menangani kasus korupsi pengadaan E-KTP. Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK. Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan, kala itu dirinya sedang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Agus menceritakan intervensi KPK ini saat membahas Firli Bahuri yang dijadikan tersangka pemerasan. Pilihan Editor: Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti
Source: Koran Tempo December 02, 2023 04:24 UTC