Anggota TNI AD yang Tabrak Pasutri hingga Tewas Akan Disanksi Disiplin dan Terancam Pidana - News Summed Up

Anggota TNI AD yang Tabrak Pasutri hingga Tewas Akan Disanksi Disiplin dan Terancam Pidana


JAKARTA, KOMPAS.com - Prada MW, anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, bakal mendapatkan sanksi disiplin dan terancam pidana. Baca juga: Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Anggota TNI di Bekasi: Semoga Denpom ProfesionalPrada MW saat ini tengah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya. Sanksi akan dijatuhkan kepada komandan satuan, lalu pidana sedang diproses Denpom. Baca juga: Pasutri Korban Tabrak Lari Oknum TNI Berniat Beli Perlengkapan Bayi untuk Cucunya yang Baru LahirNamun demikian, Hamim belum menyebutkan dari satuan mana Prada MW itu. Sonder Simbolon dan Tiurmaida tewas usai jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kamis (4/5/2023), sekira pukul 07.45 WIB.


Source: Kompas May 08, 2023 19:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */