Anggota DPRD Kota Bandung Optimistis Perda Soal Koperasi Bisa Gerakan Perekonomian - News Summed Up

Anggota DPRD Kota Bandung Optimistis Perda Soal Koperasi Bisa Gerakan Perekonomian


REJABAR.CO.ID, BANDUNG --DPRD Kota Bandung, telah mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro sudah disahkan 2023. Menurut Anggota DPRD Kota Bandung Christian Julianto, Perda ini bisa mendukung koperasi dan usaha mikro di Kota Bandung. Ada beberapa hal yang baik dan bisa mendukung dunia koperasi dan usaha mikro di Kota Bandung," ujar Christian, Jumat (18/10/2024). Pihaknya berharap, dengan adanya Perda ini bisa lebih banyak koperasi yang aktif dan menggerakan perekonomian di Kota Bandung. Christian mengatakan, terkait Perda ini Dinas koperasi dan UKM juga sudah memiliki program Salapak, atau sarana layanan pemasaran produk koperasi dan UMKM.


Source: Republika October 18, 2024 06:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...