JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 murni dimaksudkan memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji ke depan. "Urusan Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman. Menurutnya Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Cak Imin menegaskan, Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
Source: Republika July 29, 2024 08:15 UTC