REPUBLIKA.CO.ID, JAkARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mengomentari kritik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mempertanyakan kaidah klinis Vaksin Nusantara. Secara substansi, Rahmad menilai uji klinis Vaksin Nusantara tahap pertama tidak ada masalah. Jika BPOM dalam proses pengambilan keputusannya mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk Sinovac dan AstraZeneca mendatangkan ahli untuk menilai, maka hal serupa juga perlu dilakukan untuk Vaksin Nusantara. Sebelumnya Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mempertanyakan vaksin berbasis sel dendritik atau vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Jika vaksin Nusantara tak dapat menjawab profil khasiatnya, uji klinis tahap kedua tidak dapat dilanjutkan.
Source: Republika March 11, 2021 16:52 UTC