Anggota DPR Ary Egahni Terkena PAW oleh DPP Nasdem Karena Tersangkut Perkara Korupsi - News Summed Up

Anggota DPR Ary Egahni Terkena PAW oleh DPP Nasdem Karena Tersangkut Perkara Korupsi


Ary Egahni, anggota DPR yang terkena PAW oleh DPP Nasdem (Foto: prokalteng.jawapos.com)SINAR HARAPAN--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan surat pergantian antarwaktu (PAW) terhadap salah satu kadernya yang duduk di DPR RI yakni Ary Egahni karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin di Palangka Raya mengatakan PAW tersebut setelah terbit Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 261-Kpts/DPP-NasDem/V/2023 tentang penggantian antarwaktu saudari Ary Egahni sebagai anggota DPR RI dan menunjuk Ujang Iskandar sebagai PAW pada periode sisa masa jabatan 2019-2024. "Penetapan Ujang Iskandar sebagai PAW DPR RI sesuai dengan ketentuan undang-undang yakni, perolehan suara terbanyak dalam berita acara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)," katanya. Ia berharap proses administrasi PAW tersebut bisa berlangsung cepat agar Ujang Iskandar bisa segera memperkuat Fraksi NasDem di DPR RI dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat perwakilan Kalteng. Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ary Egahni terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan suaminya yang menjabat Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos May 08, 2023 03:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */