JawaPos.com – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa penyidik selama tiga jam, Rizal mengaku telah menyerahkan banyak dokumen ke penyidik lembaga antirasuah. “Oh banyak (dokumen) sudah diserahkan terkait pemeriksaan hari ini,” kata Rizal di pelataran Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10). Dia berjanji akan kooperatif jika kembali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK. Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Source: Jawa Pos October 04, 2019 12:56 UTC