CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohon kepada Menteri Keuangan untuk membuka blokir anggaran sebesar Rp.20 miliar yang dialokasikan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tito menjelaskan bahwa anggaran tersebut saat ini masih berstatus diblokir atau “dibintangi” dalam sistem keuangan negara, sehingga belum dapat dicairkan dan dimanfaatkan. Sementara itu pemblokiran anggaran sendiri merupakan mekanisme yang lazim dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari pengendalian dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, meski nilainya tidak besar, dana tersebut sangat berarti untuk mendukung tugas Praja IPDN selama satu bulan kedepan. Setelah tugas di satu wilayah selesai, Praja IPDN akan digeser ke daerah terdampak lain dengan tingkat kerusakan yang lebih berat.
Source: Jawa Pos December 31, 2025 08:03 UTC