Namun, anggaran yang terealisasi sampai saat ini masih 40%. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia menyebut baru 40% anggaran yang terealisasi sampai sejauh ini. Baca juga : Pemerintah Mantap tak Majukan Pilkada 2024"Sebanyak 40% diberikan di Tahun Anggaran 2023 dan kemudian sisanya 60% di Tahun Anggaran tahun ini," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, (2/5). Menurunya, jika semua anggaran sudah cair, penyelenggara pemilu dapat lebih percaya diri dalam menggelar pilkada.
Source: Media Indonesia May 02, 2024 16:53 UTC