Lima perwakilan massa aksi penolak Omnibus Law RUU Kesehatan bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Dalam kesempatan itu, para perwakilan menyampaikan tenggat waktu untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Kesehatan di DPR. Kita akan lihat itu," kata Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria di Depan Gedung Kementerian Kesehatan, Senin (8/5). Beni menyampaikan, jika dalam kurun waktu tersebut Kemenkes tidak memberikan kepastian untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja nasional. Sebelumnya, Juru Bicara Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan dr. Beni Satria menyatakan bahwa pihaknya menolak RUU Kesehatan lantaran merasa bahwa Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.
Source: Jawa Pos May 08, 2023 11:52 UTC