Dalam persidangan, anak buah Fredrich tersebut ditanyakan terkait adanya konferensi pers yang dilakukan oleh terdakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP. Mendengar pertanyaan jaksa, Acmad pun menjawabnya, kalau apa yang dilontarkan bosnya tersebut merupakan lelucon yang kerap kali dikeluarkan. Terutama terkait pernyataan 'bakpao' yang dinilai serius oleh Fredrich ternyata dianggap lelucon oleh anak buahnya. "Maksudnya lelucon itu kan bahan tertawaan pak, maksudnya di media (perkataan bakpao) itu jadi bahan tertawaan," jawab Achmad. Namun, dalam persidangan perawat dan dokter RS Medika Permata Hijau membantah pernyataan Fredrich tersebut.
Source: Jawa Pos April 12, 2018 07:30 UTC