Amnesty International: Negara Harus Lindungi Hak Masyarakat pada Aksi 22 Mei - News Summed Up

Amnesty International: Negara Harus Lindungi Hak Masyarakat pada Aksi 22 Mei


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengingatkan pemerintah untuk melindungi dan menjamin hak masyarakat dalam berdemonstrasi secara damai, Rabu (22/5/2019). Ia mengatakan pihak keamanan harus menahan diri untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan maupun mengintimidasi para pengunjuk rasa. "Mencegah orang bergabung untuk melakukan protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2019). Usai pengumuman hasil rekapitulasi ini, sejumlah pendukung Prabowo berniat untuk menggelar aksi di depan gedung KPU dan Bawaslu pada Rabu besok.


Source: Kompas May 21, 2019 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...