Alasan Rifat Umar Konsumsi Ganja Selama Setahun Terakhir - News Summed Up

Alasan Rifat Umar Konsumsi Ganja Selama Setahun Terakhir


Rifat dan RR dikenakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI No. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita ganja seberat 89,83 gram dari kamar kos pesinetron Rifat Umar, 26 tahun di Jalan Melati, Pesanggrahan, Jakarta selatan. Dia ditangkap usai bertamu ke kamar kos Rifat Umar pada malam itu. Argo berujar, penyidik telah melakukan tes urine kepada Rifat dan Rizki dinyatakan positif menggunakan ganja dan amfetamin. Perempuan yang ditangkap berama Rifat dalam kamar kosnya, yakni Tessa Nur Aliyah juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.


Source: Koran Tempo October 04, 2019 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */