TEMPO.CO, Cibinong -Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Bogor, Jawa Barat berjanji akan mengajukan rancangan revisi Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 pada awal Maret 2021. Ia berharap, revisi RPJMD 2018-2023 akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada tahun 2021. Pasalnya, hasil revisi RPJMD nantinya menjadi dasar perencanaan 2022 serta prediksi capaian target pada akhir 2023. Seperti diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebutkan hingga kini pihaknya belum menerima draf revisi RPJMD meski telah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021. Tapi kami belum mendapat draft revisinya sama sekali," kata Politisi Partai Gerindra itu tentang revisi RPJMD oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Source: Koran Tempo February 27, 2021 21:00 UTC