Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri - News Summed Up

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi. Makanya jalur mandiri untuk memperluas akses untuk melindungi kepentingan daerah," kata Tjitjik di Gedung D, Kemendikbudristek, Senin 13 Mei 2024. Kuota SNBP minimal sebesar 20 persen, SNBT minimal sebesar 40 persen, dan jalur mandiri sebesar maksimal 30 persen. Khusus di kampus PTN-BH, SNBP minimal sebesar 20 persen, SNBT minimal sebesar 30 persen, dan mandiri maksimal 50 pesen. Kuota penerimaan mahasiswa baru sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.


Source: Koran Tempo May 18, 2024 07:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...