Alasan Bupati Lampung Tengah Suap Anggota DPRD - News Summed Up

Alasan Bupati Lampung Tengah Suap Anggota DPRD


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memaparkan alasan suap yang diberikan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait dengan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Perlu dipahami pinjaman itu direncanakan akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur di Lampung Tengah, yang juga diduga akan dikerjakan di bawah Dinas PUPR," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Februari 2018. Febri mengatakan saat ini KPK belum mengetahui proyek apa saja yang rencananya akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Tengah. Febri mengatakan pinjaman Rp 300 miliar itu sebenarnya telah tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai Tersangka Suap DPRDHingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Taufik Rahman sebagai pemberi suap serta J. Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan Rusliyanto, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, sebagai penerima suap.


Source: Koran Tempo February 16, 2018 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */