Aktivis pro demokrasi Joshua Wong dan Agnes Chow meninggalkan Pengadilan Timur setelah dibebaskan dengan jaminan di Hong Kong, Cina 30 Agustus 2019. [REUTERS / Anushree Fadnavis]TEMPO.CO, Hong Kong – Dua puluh empat orang warga Hong Kong termasuk aktivis pro-demokrasi Joshua Wong menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hukum melakukan pertemuan ilegal mengheningkan cipta pada 4 Juni 2020. Acara itu digelar untuk memperingati aksi pemberangusan pemrotes pro-demokrasi oleh pemerintah Cina di Lapangan Tiananmen pada 1989. Polisi beralasan tidak mengeluarkan izin pertemuan publik karena adanya bahaya pandemi Covid-19. Peringatan peristiwa Lapangan Tiananmen ini menjadi hal sensitif bagi Cina, yang kemudian menerapkan UU Keamanan Hong Kong pada 30 Juni 2020.
Source: Koran Tempo August 07, 2020 00:00 UTC