Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tahun lalu mengusulkan pemberian subsidi Rp 1 triliun untuk tiap partai politik yang ada per tahun. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat untuk Pemilu yang Demokratis (KMPD) menyangsikan rencana pengucuran dana Rp 1 triliun untuk partai politik dapat menekan korupsi, khususnya di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menekankan, uang negara merupakan instrumen untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk partai politik. Ia menilai korupsi itu untuk pribadi dan partai politik umumnya angkat tangan jika ada anggotanya yang terbukti korupsi. Ray pun balik mempertanyakan sikap partai politik yang seolah-olah menjadi korban akibat sedikitnya dana.
Source: Koran Tempo August 04, 2016 08:23 UTC