JawaPos.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih belum disahkan oleh DPR. Ketua Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia, Prof Euis Sunarti mengungkapkan, RUU itu tidak mengakomodir tentang perilaku seksual menyimpang. Namun kenyataannya, perilaku kekerasan seksual yang disinggung hanyalah antara laki-laki dan perempuan. “Hubungan yang paling dasar antara laki-laki dan perempuan dalam perilaku seks itu ada di keluarga. Maka, jika RUU PKS belum mengakomodir keseluruhan hal tersebut, sebaiknya DPR tidak mengesahkannya.
Source: Jawa Pos January 29, 2019 13:52 UTC