Kerja sama itu mengenai Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Melalui perjanjian ini sinergi antara BRI dengan jajaran DJKN dalam mengakselerasi pelaksanaan serta recovery kredit bermasalah melalui lelang agunan semakin kuat. Dapat diakses di www.infolelang.bri.co.id dan aplikasi Info Lelang BRI yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Dirinya menyebutkan, selama periode Januari sampai September 2017, total frekuensi lelang atas agunan kredit macet BRI yang tercatat di DJKN sebanyak 5.028 dengan frekuensi lelang e-Auction sebanyak 3.693 (73,45 persen). Di samping hasil penjualan melalui lelang, BRI juga memperoleh recovery kredit dari dampak lelang.
Source: Republika November 07, 2017 16:52 UTC