REPUBLIKA.CO.ID -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mencabut Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi. Surat yang lengkap dengan kop surat dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga itu ditujukan kepada beberapa jajaran, yaitu direktur program pascasarjana, dekan fakultas, dan kepala unit/lembaga UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Pencabutan surat pembinaan itu juga telah dikonfirmasi langsung Rektorat UIN Sunan Kalijaga. "Betul," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi saat dikonfirmasi Republika terkait beredarnya surat pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar, Sabtu malam.
Source: Republika March 10, 2018 22:30 UTC