RADARLAMPUNG.CO.ID – Akbar Tandaniria Mangkunegara –terdakwa korupsi di Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura)– diketahui telah menitipkan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditanya soal adanya penyitaan aset milik Akbar, Firdaus menjelaskan bahwa itu adalah upaya KPK. Sementara itu, JPU KPK Ikhsan Fernandu menjelaskan, pihaknya pun akan berencana melakukan pemasangan plang terhadap empat tanah milik Akbar. Hal yang sama pun dikatakan oleh jaksa KPK Taufiq Ibnugroho. Ia mengatakan, belum ada proses pemasangan plang pada tanah, milik Akbar yang diatasnamakan istrinya.
Source: Jawa Pos February 06, 2022 11:44 UTC