Pelaku yang diamankan tersebut yakni Darwan May Yanto (33) Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel). Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Jatanras Polda Lampung di desa Jatimulyo Lamsel, pekan lalu. "Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya,"ungkap Heri Sumarji sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Kamis (29/6). Dirinya mengaku terpaksa melakukan hubungan sesama jenis dengan korban karena diimingi uang sebesar Rp300 ribu.
Source: Jawa Pos June 28, 2017 18:33 UTC