Ahli: Kasus Penistaan Agama Itu Bukan Delik Aduan - News Summed Up

Ahli: Kasus Penistaan Agama Itu Bukan Delik Aduan


JawaPos.com - Ahli hukum pidanadari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir menyebutkan, dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja alias Ahok bukan delik aduan. "Jadi itu (peraka Ahok) bukan delik aduan," ucapnya di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). Mudzakkir dihadirkan dalam sidang ke-11 perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lebih lanjut dituturkannya, siapa pun bisa melakukan kejahatan termasuk melakukan penistaan agama. "Dalam lingkungan agama, bisa juga dilakukan tindakan (penistaan agama) pidana," tegasnya.


Source: Jawa Pos February 21, 2017 16:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */